Pemerintah Desa Aek Nabuntu melaksanakan Musyawarah Desa terkait Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh:Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aek Ledong, Kepala Desa Aek Nabuntu, Ketua TP PKK Desa Aek Nabuntu, Ketua dan Anggota BPD Aek Nabuntu, Ketua LPM Desa Aek Nabuntu dan Perangkat Desa Aek Nabuntu.
Musyawarah Desa ini menjadi forum untuk menyepakati penyusunan Rancanagan APBDesa Tahun Anggaran 2026 secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan tujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan prioritas dan kebutuhan desa yang aktual. (Kamis, 19 November 2025).


