Pemerintah Kecamatan Aek Ledong mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum secara daring melalui kanal YouTube resmi.
Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen institusional dalam mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan strategis nasional terkait penanganan konflik sosial yang melibatkan entitas kawasan hutan. Fokus utama Rakornis adalah perumusan solusi yang komprehensif, berbasis regulasi, dan berkelanjutan demi terciptanya harmonisasi antara aspek konservasi, pembangunan, dan hak-hak masyarakat adat/lokal.
Melalui koordinasi ini, kami memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan solusi yang adil, berkelanjutan, dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin stabilitas sosial. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Aek Ledong, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan serta Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kecamatan. (Kamis, 13 November 2025).





