Sekretaris Kecamatan Aek Ledong menghadiri Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan pada Rabu 28 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kehadiran Sekretaris Kecamatan Aek Ledong merupakan bentuk dukungan serta komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung proses perencanaan yang terarah, terintegrasi, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kecamatan.
Melalui rapat konsultasi publik ini, diharapkan perumusan RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran, berdaya guna, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan secara berkelanjutan.




