Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kecamatan Aek Ledong menghadiri Rapat dan Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Modul Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis dalam penginputan, pengelolaan, serta sinkronisasi usulan perencanaan pembangunan melalui aplikasi SIPD.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah, sehingga usulan program dan kegiatan yang disampaikan benar-benar berbasis kebutuhan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Asahan.


