Camat Aek Ledong Bapak Ade Helmi, S.H menghadiri Rapat Kebijakan Penyelenggaraan Informasi Geospasial dan Penguatan Peran Simpul Jaringan IG Daerah, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan integrasi data geospasial di tingkat daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan informasi geospasial yang akurat, terkini, dan terintegrasi, sehingga mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, serta pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kehadiran Camat Aek Ledong menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan memaksimalkan pemanfaatan data untuk kepentingan masyarakat.



