Camat Aek Ledong Ade Helmi, S.H menghadiri kegiatan kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Asahan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Observasi ini dilakukan sebagai langkah penilaian terhadap kesiapan daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Partisipasi Camat Aek Ledong dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Kabupaten Asahan dalam mewujudkan daerah yang menjadi percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.



