Penyaluran Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan telah dilaksanakan kepada para mustahik di wilayah Kecamatan Aek Ledong pada Selasa 3 Maret 2026. Bantuan diberikan kepada Asnaf Fakir sebanyak 7 orang, Asnaf Miskin sebanyak 28 orang, serta 3 orang tenaga kebersihan/Jaga Malam Kantor Camat, sehingga total keseluruhan penerima manfaat berjumlah 38 orang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Penelaah Teknis Kebijakan Sub Bagian Kesra Kecamatan bersama perwakilan Baznas Kabupaten Asahan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan lembaga pengelola zakat, guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran zakat ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat nilai solidaritas dan tanggung jawab sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.






