Aek Ledong, 30 Maret 2026 - Dalam upaya meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PBB-P2 Kecamatan Aek Ledong kepada para kolektor PBB Desa se-Kecamatan Aek Ledong.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kecamatan Aek Ledong dalam memastikan distribusi SPPT PBB-P2 berjalan tepat waktu dan tepat sasaran kepada wajib pajak di seluruh desa.
Melalui peran aktif para kolektor PBB desa, diharapkan proses penyampaian informasi serta penagihan pajak dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sebagai salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah.









