Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025

 

Sekretaris Kecamatan Aek Ledong menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Asahan pada Senin 30 Maret 2026. 

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. 

Melalui forum resmi ini, disampaikan capaian kinerja pembangunan, realisasi program, serta berbagai indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran Sekretaris Kecamatan Aek Ledong menjadi bentuk dukungan dan komitmen pemerintah kecamatan dalam menyelaraskan program kerja dengan kebijakan daerah. 
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama