Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun 2025 dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Asahan. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Aek Ledong, yaitu Penelaah Teknis Kebijakan Sub Bagian Keuangan Kecamatan Aek Ledong. Pelaksanaan sidang paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi wujud nyata penguatan fungsi pengawasan serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan. 

Kehadiran perwakilan Kecamatan Aek Ledong mencerminkan komitmen dalam mendukung akuntabilitas publik serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan yang profesional.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama