Dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa 05 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Aek Ledong bersama Camat Aek Ledong sebagai bentuk komitmen aktif dalam memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan.
Bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terhadap prinsip-prinsip integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penguatan sistem dan sumber daya manusia, diharapkan mampu mencegah praktik korupsi serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




