Kegiatan Monitoring APBDesa dan Administrasi Desa Tahun 2026 di Desa Padang Sipirok yang dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026 yang bertempat di Kantor Desa Padang Sipirok, berlangsung dengan tertib, terarah, dan penuh komitmen bersama.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Aek Ledong dan dihadiri oleh unsur Kecamatan, Pemerintah Desa, serta TP. PKK Kecamatan dan Desa.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap pengelolaan APBDesa Tahun 2026, sekaligus memastikan tertib administrasi desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memberikan pembinaan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Komitmen untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan desa yang baik terus ditegaskan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi kunci dalam memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.





