Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Aek Bange

 

Aek Ledong, 21 Mei 2026 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Aek Bange melaksanakan kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa melalui Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun V yang terdiri dari ujian tertulis, praktek, dan wawancara. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur desa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Adapun peserta seleksi Calon Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun V Desa Aek Bange yaitu: 
1. Sutri Lestari 
2. Septi Arnia Sari 

Pelaksanaan ujian tertulis dilakukan oleh Tim Penguji dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, sedangkan ujian praktek dan wawancara dilaksanakan oleh Tim Penguji dari Pemerintah Kecamatan Aek Ledong. 

Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan perangkat desa yang memiliki kemampuan, integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama