Dalam rangka mendukung program Kabupaten/Kota Ber-Aksi: Berani Berantas Korupsi Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis pada Rabu, 06 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kecamatan Aek Ledong yaitu Camat Aek Ledong sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan.
Bimbingan teknis ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan tercipta sistem kerja yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.



