Dalam rangka meningkatkan kapasitas serta pemahaman teknis penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dan Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan pada Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di Hotel Antariksa Kisaran.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta mampu menghasilkan proses pemilihan yang aman, tertib, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Kecamatan Aek Ledong yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum), Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMK), serta Panitia Pemilihan Kepala Desa dari Desa Ledong Timur, Desa Ledong Barat, Desa Aek Korsik, dan Desa Aek Nabuntu. Melalui bimbingan teknis ini, para peserta memperoleh pembekalan terkait tugas, fungsi, kewenangan, mekanisme tahapan pemilihan, penyelesaian permasalahan, serta strategi penyelenggaraan pemilihan yang profesional dan berintegritas.

