Aek Ledong, 30 Juni 2026 - Dalam rangka memastikan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Aek Ledong melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Aek Korsik pada tahapan hari terakhir pendaftaran bakal calon Kepala Desa.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan, pendampingan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan proses pendaftaran bakal calon kepala desa, mulai dari penerimaan berkas, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga penerapan prosedur yang telah ditetapkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib, objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh bakal calon sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
