Pelatihan Aplikasi SIPD-RI Modul Pengendalian dan Evaluasi

 

Dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bapperida Kabupaten Asahan menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi SIPD-RI Modul Pengendalian dan Evaluasi yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan pada Jumat 05 Juni 2026. 

Pada kegiatan tersebut, Kecamatan Aek Ledong diwakili oleh Kasubbag Keuangan Kecamatan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan data pembangunan yang terintegrasi, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), khususnya pada modul pengendalian dan evaluasi yang berperan penting dalam proses monitoring capaian program, kegiatan, serta pelaporan kinerja pembangunan daerah. 

Melalui penguasaan aplikasi yang baik, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyajikan data yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang efektif. 

Partisipasi Kecamatan Aek Ledong dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Asahan, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama