Aek Ledong, 14 Juli 2026 - Komitmen membangun pemerintahan desa yang berintegritas terus diperkuat melalui Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap penerapan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, perangkat daerah terkait, Pemerintah Kecamatan Aek Ledong, Pemerintah Desa Ledong Barat, serta para peserta yang terlibat dalam proses pembentukan Desa Antikorupsi.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai indikator Desa Antikorupsi, penguatan sistem pencegahan korupsi, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan desa, penguatan pengawasan masyarakat, serta upaya membangun budaya integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Desa Antikorupsi bukan hanya sekadar predikat, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, jujur, terbuka, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan Desa Ledong Barat dapat menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Asahan.








