Aek Ledong-Rabu (29 /07/2026), telah dilaksanakan Sosialisasi Pengisian Data Dasar Desa Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Camat Aek Ledong. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan pihak-pihak terkait sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi mengenai tata cara pengisian data dasar desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya validitas dan akurasi data sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penyaluran program pemerintah, serta evaluasi pembangunan di tingkat desa. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Pemerintah Kecamatan Aek Ledong berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu melaksanakan setiap tahapan pendataan dengan baik. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.


