Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026

 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur serta pelaku usaha terkait pelaksanaan perizinan berusaha, Pemerintah Kecamatan diwakili oleh Kasi Pelayanan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026 di Shangri-La Hotel pada Jum'at, 21 Agustus 2026. 

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme dan tata cara pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko. 

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan informasi mengenai proses perizinan, pemenuhan persyaratan, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya. Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan perizinan yang lebih mudah, cepat, transparan, efektif, dan akuntabel. 

Sistem ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyampaian materi, diskusi, serta tanya jawab mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan perizinan berusaha. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan aparatur dapat memberikan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah Kecamatan.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama