Aek Ledong – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kecamatan Aek Ledong melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Laporan Realisasi Semester I APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Aek Ledong yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi tersebut dilakukan pembahasan mengenai progres realisasi pendapatan, belanja, dan kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama Semester I Tahun Anggaran 2026. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung laporan realisasi APBDes.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Aek Ledong terus mendorong pemerintah desa agar melakukan pengelolaan keuangan desa secara tertib dan tepat waktu, serta meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.