Komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kecamatan Aek Ledong dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. (Senin. 31 Agustus 2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Asahan.
Melalui kesepakatan bersama tersebut, diharapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat semakin mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.


