Aek Ledong - 23 September 2026. Pemerintah Kecamatan Aek Ledong terus menghimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Aek Ledong sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui IKD, masyarakat dapat lebih mudah menyimpan, mengakses, dan memverifikasi dokumen kependudukan secara digital langsung melalui smartphone.
Dengan demikian, berbagai dokumen kependudukan dapat diakses secara lebih praktis dan efisien sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Yuk, manfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan berbasis digital!
Masyarakat Kecamatan Aek Ledong dihimbau untuk segera melakukan aktivasi IKD di Kantor Camat Aek Ledong dan turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang mudah, cepat, efektif, dan berbasis teknologi digital.
Aktifkan IKD, simpan dokumen kependudukan secara digital, dan nikmati kemudahan pelayanan dalam genggaman.






