Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta akun calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Aek Ledong - 7 September 2026. Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui pembuatan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta akun calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat Desa Ledong Barat. 

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan pemerintahan, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dan informasi terkait perlindungan sosial secara lebih efektif, cepat, dan tertib. 

Dengan adanya akun IKD dan akun calon Agen Perlinsos, diharapkan masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan sistem pelayanan berbasis digital serta turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang mudah, transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama