Pemerintah Kecamatan Aek Ledong melaksanakan monitoring penyaluran bantuan beras BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Ledong Timur untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026.
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat. Untuk periode tersebut, bantuan beras disalurkan kepada 292 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ledong Timur.
Melalui monitoring secara langsung, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan tertib, lancar, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Kecamatan Aek Ledong juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan, serta mengajak masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan yang diterima sebaik-baiknya bagi kebutuhan keluarga.



