Pemerintah Kecamatan Aek Ledong turut menghadiri dan melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 Desa Aek Korsik.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, demokratis, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Aek Korsik.
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai forum bersama bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi, usulan, saran, dan masukan terkait prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Aek Korsik untuk Tahun Anggaran 2027. Proses perencanaan yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKP Desa yang realistis, terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


