Aek Ledong – Kasi PMK Kecamatan Aek Ledong menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 Desa Aek Ledong.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai forum untuk membahas dan menggali berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai prioritas pembangunan yang dinilai penting dan dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan serta kualitas pelayanan di Desa Aek Ledong.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Aek Ledong memberikan arahan dan pendampingan agar proses penyusunan RKP Desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap usulan yang disampaikan diharapkan dapat dibahas berdasarkan skala prioritas, tingkat kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta kemampuan sumber daya dan keuangan desa.

