PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD ASAHAN TERHADAP NOTA KEUANGAN RANCANGAN PERDA PAPBD TAHUN ANGGARAN 2026

 

Sekretaris Kecamatan Aek Ledong menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah. Pandangan umum dari masing-masing fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam memberikan perhatian, masukan, serta evaluasi terhadap arah kebijakan keuangan daerah, sehingga perubahan APBD dapat disusun secara lebih terarah, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Melalui rapat paripurna ini diharapkan seluruh tahapan pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama