Kasi Pelayanan beserta Operator Kecamatan Aek Ledong mengikuti kegiatan penghimpunan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui mekanisme penarikan otomatis pada platform SKM.go.id yang dilaksanakan di Aula Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Kabupaten Asahan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses penghimpunan data Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Melalui mekanisme penarikan data secara otomatis, diharapkan proses pengumpulan, pengolahan, dan pemantauan data dapat terlaksana secara lebih sistematis, akurat, dan terintegrasi.
Penghimpunan data IKM merupakan bagian penting dalam upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Data yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

