Padang Sipirok - 16 Oktober 2026. Pemerintah Kecamatan Aek Ledong melaksanakan kegiatan pelayanan dan pendampingan pendaftaran PERLINSOS kepada warga Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga melakukan proses pendaftaran program perlindungan sosial agar dapat berjalan dengan mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran serta pengisian data yang diperlukan. Diharapkan pelayanan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses terhadap program perlindungan sosial dan mendukung pemutakhiran data agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.




