RAPAT PEMBAHASAN STATUS KEPEMILIKAN ASET UNTUK KDKMP DAN MEKANISME HUKUM PENGGUNAANNYA

 

Kisaran - 30 Oktober 2026. Sekretaris Kecamatan Aek Ledong menghadiri rapat pembahasan status kepemilikan aset yang digunakan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) beserta mekanisme hukum penggunaannya, bertempat di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan.  

Kepastian status kepemilikan aset merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait status kepemilikan aset daerah yang akan dimanfaatkan untuk KDKMP, sekaligus mengkaji mekanisme hukum penggunaan aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Melalui pembahasan ini, diharapkan tercipta kejelasan administrasi, kepastian hukum, serta tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kecamatan Aek Ledong berkomitmen mendukung koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan serta seluruh pihak terkait guna menyukseskan pelaksanaan program KDKMP sebagai salah satu upaya mendorong penguatan ekonomi dan kemandirian masyarakat desa.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama