Kisaran - 29 Oktober 2026. Pemerintah Kecamatan Aek Ledong menghadiri kegiatan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Asahan, yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, bertempat di Hotel Antariksa Kisaran.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), mulai dari langkah penanganan awal setelah gigitan hingga tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait semakin memahami pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu guna mencegah risiko penularan rabies serta melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies!
Hindari kontak dengan hewan yang menunjukkan perilaku mencurigakan.
Segera cuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit.
Segera kunjungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Tingkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan rabies.


