Aek Ledong, 05 Februari 2026 - Pemerintah Kecamatan Aek Ledong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Rembug Stunting Tingkat Kecamatan Aek Ledong bertempat di Kantor Camat Aek Ledong pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan forum resmi yang memiliki peran penting dalam menjaring, mengkaji, dan menyepakati prioritas usulan pembangunan kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Asahan Tahun 2027. Selain itu, pelaksanaan Rembug Stunting menjadi wujud keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong upaya pencegahan dan penanganan stunting secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, berbagai isu strategis pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta intervensi sensitif dan spesifik penurunan stunting dibahas secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kecamatan Aek Ledong.








