Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Padang Sipirok

 

Pemerintah Desa Padang Sipirok melaksanakan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. Kegiatan Ujian Seleksi (Tertulis, Praktik, dan Wawancara) diikuti oleh 2 (dua) calon perangkat desa, yaitu: 
1. Anisa Paradila Siahaan 
2. Fikri Noyaziskind 

Pelaksanaan ujian tertulis dilakukan oleh Tim Penguji dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, sedangkan ujian praktik (komputer) dan wawancara dilaksanakan oleh Tim Penguji dari Pemerintah Kecamatan Aek Ledong yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan Aek Ledong, Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat. 

Seluruh rangkaian kegiatan seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas, guna memperoleh perangkat desa yang berkompeten, berintegritas, serta mampu mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama