Sekretaris Kecamatan Aek Ledong menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Asahan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, di mana pokok-pokok pikiran DPRD menjadi representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme penjaringan dan pengawasan di daerah pemilihan.
Penetapan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kehadiran unsur kecamatan dalam forum paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap terwujudnya perencanaan yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kecamatan.


