Kanal Pengaduan Masyarakat

 

Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Setiap aspirasi, masukan, maupun keluhan yang disampaikan oleh warga merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan membuka kanal pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp 0812-8919-8000 (hanya pesan/chat) sebagai sarana penyampaian informasi terkait berbagai permasalahan yang ditemui di lingkungan sekitar, seperti kondisi jalan yang rusak, sampah yang menumpuk, gangguan pelayanan publik, fasilitas umum yang membutuhkan perhatian, maupun berbagai persoalan lainnya yang memerlukan tindak lanjut pemerintah. 

Pemerintah Kecamatan Aek Ledong mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pembangunan daerah dengan menyampaikan laporan secara santun, jelas, dan bertanggung jawab. 

Setiap laporan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 
📱 Sampaikan keluhan dan aspirasi Anda melalui 
WhatsApp: 0812-8919-8000 (Chat Only) 

Bersama, mari kita wujudkan Kecamatan Aek Ledong dan Kabupaten Asahan yang lebih maju, bersih, tertib, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama