Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan

 

Asahan, 08 Juni 2026 - Dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian Jawaban Bupati Asahan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda dimaksud. 

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Asahan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan evaluasi pelaksanaan APBD sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Asahan. 

Pemerintah Kecamatan Aek Ledong turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Aek Ledong sebagai perwakilan kecamatan. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama