MONITORING DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2026

 

Pada Rabu, 12 Agustus 2026 telah dilaksanakan kegiatan Monitoring secara webinar Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemrintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Inspektir Kab. Asahan, Kepala Dinas PMD Kab. Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan, Sekretaris Kecamatan Aek Ledong beserta Plt. Kepala Desa Ledong Barat dan Perang Desa Ledong Barat. 

Kegiatan monitoring bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program dan indikator Desa Antikorupsi, khususnya dalam aspek transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, pengawasan, partisipasi masyarakat, serta penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. 

Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, terwujud pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama