Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

 

Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Aula Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan dalam merumuskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah. 

Rapat Paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Bupati Asahan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya. 

Kehadiran unsur kecamatan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Aek Ledong merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan pemerintah kecamatan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang selaras dengan prioritas serta kebutuhan masyarakat.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama